Sejarah dan Perkembangan Konsep Aktif dalam Politik Luar Negeri Indonesia
Sejarah dan perkembangan konsep aktif dalam politik luar negeri Indonesia telah menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara dan memperjuangkan kepentingan nasional. Konsep aktif ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada tahun 1953. Dalam pidato beliau di Sidang Umum PBB, Soekarno menyatakan bahwa Indonesia tidak akan menjadi bagian dari blok manapun dan akan selalu aktif dalam mencari solusi damai untuk konflik internasional.
Sejak itu, konsep aktif telah menjadi landasan dalam politik luar negeri Indonesia. Menurut Dr. Rizal Sukma, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, konsep aktif “mengajak Indonesia untuk terlibat secara proaktif dalam persoalan global dan regional, tanpa harus memihak pada salah satu pihak.”
Dalam perkembangannya, konsep aktif juga diterapkan oleh Presiden Indonesia yang lain, seperti Soeharto dan Megawati Soekarnoputri. Bahkan, dalam era globalisasi ini, konsep aktif masih relevan dan terus digunakan dalam upaya menjaga kedaulatan negara dan memperjuangkan kepentingan nasional.
Menurut Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, mantan Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, konsep aktif dalam politik luar negeri Indonesia “mengandung makna bahwa Indonesia tidak hanya menerima peran kecil dalam pergaulan internasional, tetapi juga aktif mencari peran yang substansial.”
Sejarah dan perkembangan konsep aktif dalam politik luar negeri Indonesia juga mencerminkan semangat diplomasi Indonesia yang mengedepankan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Melalui konsep aktif, Indonesia terus berperan sebagai mediator dan pialang perdamaian dalam berbagai konflik internasional.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sejarah dan perkembangan konsep aktif dalam politik luar negeri Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara dan memperjuangkan kepentingan nasional. Konsep ini tidak hanya menjadi identitas bangsa Indonesia di mata dunia, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan global.